KEPRIBETTER.COM, Karo – Kepala Desa (Kades) Kodon Kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Hotnida Br Sinaga, diduga korupsi miliaran rupiah Anggaran Pembelanjaan Desa (Apdes) sejak Tahun 2017-2020. Atas dugaan korupsi tersebut, beberapa control sosial akan membuat pengaduan Ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Desa Kodon Kodon berawal dari info warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dugaan penyimpangan proyek Dana Desa (DD) di Desa Si Kodon Kodon, sesuai info pada kru media ini, warga menyoal 6 (enam) proyek atau pekerjaan yang didanai DD tahun anggaran 2017-2020. Masing-masing adalah proyek 2017/pembuatan rehabilitasi perpipan air bersih sebesar Rp107.866.400, pembagunan saluran dranise Bandar tongga-tongga 0,80m x322 m Rp237.310.20, pembagunan dranise bandar pea 0,80mx0,80mx412m Rp305.426.200, 2018/pembangunan rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani (dipilih) Rp279.047.000, 2019/pembagunan rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani Rp439.521.500, 2020/pembagunan/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani (dipilih) Rp279.047.000. Total sekitar 1 milyar lebih.
Warga mengatakan bahwa dirinya merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan dan penerapan dana desa tersebut sejak awal. Bahkan hingga kini terkesan tidak transparan terhadap masyarakat desa.
“Dalam hal ini saya sebagai warga Desa Si Kodon Kodon Kecamatan merek menyampaikan hal tersebut supaya dapat menindak lanjuti persoalan dan kejanggalan di desa kami sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Investigasi yang dilakukan kru media ini saat ada di lapangan pada jumat (19/02/2021) jalan jalan tersebut tampak sudah rusak dan tidak terawat.
Saat Kades Si Kodon Kodon hendak di konfirmasi tidak berhasil dan tidak berada di rumahnya hal ini sesuai dengan pengakuan seorang pria yang mengaku sebagai suami Kades Hotnida br Sinaga, saat kru mencoba meminta nomor handphone Kades melalui suaminya, suaminya mengatakan bahwa Kades tidak memiliki nomor telepon, “ga ada nomor hpnya,” ujar pria yang mengaku sebagai suami Kades tersebut.
Beberapa aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada Di Kabupaten Karo, salah satunya berinisial TK pada media ini mengatakan akan membawa dugaan KKN Desa Kodon Kodon Ke Ranah Hukum, “setelah segala yang diperlukan lengkap, secepatnya pengaduan atas dugaan korupsi desa koson kodon akan di serahkan ke penegak hukum untuk di tindak lanjuti,” ujar TK.
Penulis: M. Nico Ginting