KEPRIBETTER.COM, Bintan – Pelabuhan Kota Sagara Kampung Mentigi berpotensi memberi ruang pekerja dan PAD, yang berada di Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Jum’at (19/2/2021).
Pelabuhan yang dibangun oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Wilayah III ini, saat ini terus berupaya meningkatkan penunjang sarana pelabuhan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).ungkap Arwan Kasri kepala Unit Penyelanggara Tekhnis (UPT).
Perlu peran serta juga para pelaku usaha bersatu padu dalam meningkat kegiatan bagaimana para pelaku usaha bisa berperan aktif dan produktif mengambil kesempatan di wilayah yang sudah disediakan, seperti Perusahaan keagenan yang mampu mendatangkan owner kapal dan menyandarkan kapal di pelabuhan Kota Sagara beserta barang-barang kebutuhan Masyarakat, ungkapnya.
Saat ini sudah ada beberapa pelaku usaha secara pelan-pelan berangsur para pelaku usaha membuat permohonan, dan juga yang sudah beraktifitas seperti PBM, Keagenan Kapal, dan Sarana Transportasi, semoga dengan banyaknya pelaku usaha manpu menarik Investor bagaimana bisa pelabuhan Kota Sagara kedepannya menjadi pelabuhan yang mampu menjadi PAD dan meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat tempatan khususnya.
“Namun semua perlu proses, Pemerintah sendiri juga terus berupaya membuat Regulasi, bagaimana kedepannya setiap pelaku usaha yang berada di kabupaten Bintan khususnya di Tanjung Uban, bisa membantu beserta Pemerintah bersama-sama bersatu padu untuk mengunakan Pelabuhan Kota Sagara menjadi sarana PAD dan penunjang hajat hidup orang banyak,” kata Arwan.
“Mari segenap elemen kita bersama-sama bersatu padu satukan misi dan visi agar segala apa yang kita niatkan menjadi harapan bersama, tanpa Persatuan dan Kesatuan akan sulit untuk menciptakan sesuatu, mari rubah mindset sehingga pembangunan sektor ekonomi bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
“Pelabuhan Kota Sagara Kampung mentigi adalah milik Masyarakat, pada sejatinya, bagaimana para pelaku usaha adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk membuka ruang pekerjaan dan PAD, sehingga sirkulasi ekonomi berjalan dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Juliansyah