KEPRIBETTER.COM, Karo – Pengutipan Yang dilakukan oleh warga desa menuju pemandian air panas di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mendapatkan kecaman dari Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karo, karena terindikasi melakukan pungutan liar (Pungli), bagi sejumlah wisatawan yang kerap melalui pos pengutipan tersebut, Aktivis LSM secepatnya akan membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo terkait adanya indikasi pungli yang dilakukan beberapa warga setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Berastagi yang dikonfirmasi Poskotasumatera.com pada senin (15/02) di Berastagi, mengatakan bahwa Keberadaan Badan usaha Milik Desa ( BUMDes) Warga Desa Doulu tidak mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam pengutipan menuju Air Panas Doulu pihak kecamatan telah mengirim surat teguran namun sepertinya tidak dipatuhi warga dan tetap melakukan pengutipan.
“Sudah dikirim surat teguran, namun sampai saat mereka tetap saja melakukan kutipan, mengenai ke mana uangnya sampai saat ini saya sendiri tidak tau,” ujar Ijin Guru Singa.
Wakapolsekta Berastagi AKP J. Malau yang dikonfirmasi mengenai adanya pengutipan menuju lokasi air panas Doulu mengatakan akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk ke Polsekta Berastagi ,” jika ada laporan dari warga, kami siap menindak lanjutinya,” ujar AKP J. Malau.
Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting, yang dikonfirmasi sebelumnya mengenai ijin pengutipan tersebut mengatakan bahwa selama ini tidak pernah memberikan ijin atas pengutipan tersebut.
Penulis: Budi