KEPRIBETTER.COM, Pinrang, Sulsel – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda anti korupsi (Paku) Sulsel, minggu depan akan melaporkan sebanyak 5 (Lima) Kepala desa di Kabupaten Pinrang ke Mapolres Pinrang.
Lima Kepala Desa yang di Laporkan LSM Paku Sulsel karena terkait Dugaan Penyalahgunaan APBN Dana Desa Tahun 2020.
”Benar, ada lima kepala desa di Pinrang akan kita laporkan minggu depan, adapun laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunan Alokasi Dana Desa,” ungkap Kepala Bidan investigasi dan monitoring LSM Paku Sulsel, Sulaiman, Kepada wartawan, Minggu (14/02/2021).
Sulaiman menambahkan, bukan hanya lima Kades di Kabupaten Pinrang yang rencananya mau dilaporkan, namun pihaknya sementara melakukan investigasi lebih mendalam terhadap sejumlah desa di Kabupaten Pinrang.
”Ada sekitar 30 Kades yang kami temukan pekerjaan diduga ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran, namun baru lima yang kami akan laporkan secara resmi minggu depan,” tambahnya.
“Sisanya sementara kita kaji apa yang ditemukan teman-teman di Lapangan,” ujarnya.
Sementara Noer Fajriansyah Ketua Umum Celebes Advokasi Center (CAC) Kepada wartawan mengatakan, Temuan Teman-Teman LSM PAKU akan dikawal hingga ke Pihak terkait.
”CAC akan kawal temuan ini sampai ke pihak terkait agar tidak ada indikasi yang bisa membuat temuan teman-teman LSM Paku ini jalan ditempat,” tegasnya.
Penulis: N (Sulsel)