KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Terkait kasus tewasnya tahanan, selain mengusut tuntas, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri juga diminta perbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.
Demikian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. “Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki SOP proses penyidikan terhadap tahanan,” ujar dia dalam pernyataan persnya, Selasa (9/2/2021).
Sahroni mengemukakan hal ini terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan, bernama Herman saat ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan. Bisa direkam atau ada pengawasan dari pihak propam. Yang penting tidak semena-mena,” tegas legislator dari Fraksi NAsDem itu.
Menyoal kematian tahanan bernama Herman di Polres Balikpapan, Kaltim, Sahroni mendesak kasusnya diusut tuntas dan oknum polisi yang melakukan penganiayaan ditindak oleh Mabes Polri.
“Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut,” tegasnya. Sahroni menyerukan, indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman harus diselidiki Propam dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Ia pun sesalkan kejadian tahanan tewas saat menjalani proses penyidikan di kepolisian terulang. “Karena sebelumnya pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan pada Desember 2020, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya,” papar Sahroni.
Penulis: Riza Surbakti