KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menegaskan, kasus kicauan di akun twitter Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut “Islam Agama Arogan” saat berbicara mengenai agama Impor yang menginjak-injak kearifan lokal merupakan ‘kejahatan’ bagi keutuhan bangsa.
“Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam yang membawa irama harmonisasi kerukunan, kedamaian, keadilan, kesetaraan dan kebenaran dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan sebaliknya dengan apa yang disampaikan oleh Abu Janda dengan meletakkan posisi keimanan dan kebudayaan secara vis a vis,” sebut dia dalam pernyataanya tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
Kepada Abu Janda, Naajmudin pun berpesan bangsa Indonesia sudah banyak belajar dari luka, air mata dan kesedihan. “Baik itu karena ketidak adilan, kemiskinan, ataupun perpecahan antar saudara, etnis bahkan antar agama,” sambung senator dari daerah pemilihan provinsi Bengkulu itu.
Najamudin menegaskan, anak bangsa bertugas mengobati serta menyembuhkan setiap luka yang pernah menggores dan berbekas dihati sanubari ibu Pertiwi. “Jadi adalah keniscayaan bagi kita semua untuk menghapus jejak ingatan kelam tentang masa lalu yang merobek nilai kemanusiaan kita,” cetusnya.
Seharusnya, lanjut Najamudin kewajiban utama adalah merekatkan yang berjarak, menyatukan yang tercerai-berai demi menyongsong rasa kesatuan dalam ukhuwah menuju Indonesia yang tentram, damai serta menjunjung tinggi segala bentuk dari (paradigma) perbedaan, bukan sebaliknya.
“Sehebat apapun pengetahuan seseorang, seagung apapun perjalanan ilmu yang dimiliki. Setinggi apapun bahasa tujuannya, seluas apapun argumentasinya, jika tidak berjalan kepada perspektif (universalitas) kebenaran yang dilandasi dasar-dasar nilai kemanusiaan dan ukhuwah, maka kritik yang hadir akan selalu menjadi polemik,” ungkapnya.
Diskursus tentang berbagai macam sudut pandang dalam pemahaman agama, urai Najmanudin, adalah kebutuhan (keyakinan) setiap pemeluk agama yang tidak akan pernah selesai. Tapi ruang dialektika yang kita gunakan tidak mesti dengan cara-cara yang merugikan, menyinggung atau bahkan menyakiti perasaan umat.
“Kita semua wajib mengerti betapa moral sosial itu penting dan mengapa berbicara tentang hal-hal sensitif hingga terjadi kegaduhan yang mungkin berpotensi memecah belah umat ditengah masyarakat itu merupakan bagian dari ‘kejahatan’ bagi keutuhan bangsa yang kita cintai ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan meminta dalam proses kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian (penegak hukum) ini dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. “Dan kita semua dapat belajar dari peristiwa ini agar berhati-hati mengeluarkan pendapat serta bijak dalam bersosial media,” serunya.
Sebelumnya, atas kicauan di akun medsosnya, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan DPP KNPI terkait kasus dugaan ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Penulis: Riza Surbakti.