KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Sesuai amanah konstitusi, Ketua Komisi III DPR Herman Herry pimpin pelaksanaan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) kepada calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Di kesempatan itu, Jendral bintang tiga ini paparkan sejumlah komitmennya.
Herman Herry menegaskan, fit and proper test adalah bagian dari tugas konstitusional DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah.
“Berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Maka dari itu, kata Herman proses fit and proper test akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri. “Berdasarkan UU, Polri di dalam tugas dan fungsinya menjalaharaan negara dan masyarakat, tegakan hukum pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Posisi Kapolri adalah jabatan yang sangat strategis selaku pemegang komando tertinggi organisasi Polri,” ungkap legislatordari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah komitmennya bila dilantik memimpin institusi Polri nanti. “Izinkan saya menyampaikan komitmen apabila saya diberikan amanah menjadi Kapolri,” tegasnya.
Papar Komjen Listyo Sigit komitmen tersebut terdiri dari
Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau (PRESISI). Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
“Menjaga soliditas internal. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah,” sambungnya.
Ucap Komjen Listyo Sigit lagi, mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
“Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan,” cetusnya.
Penulis: Riza Surbakti.