KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta Ralian Jawalsen. S.Sos.,SH mengatakan, pandemi covid-19 terjadi secara global, dan berdasarkan data Pemerintah yang terkena positif hari ini pandemi covid-19 sebanyak 882.418 jiwa, dan meninggal dunia sekitar 25.484 jiwa.
Dari data yang dikeluarkan Pemerintah jumlah yang terpapar maupun yang meninggal dunia nampak setiap harinya terus bertambah. Sehingga, Indonesia mengalami situasi darurat kesehatan, yang harus segera di tanggulangi.
“Tidak ada pilihan lain, melalui Vaksinasi Covid-19 yang di mulai Rabu (13/1/2021) lalu, dengan pemberian vaksin kepada Presiden Joko Widodo di istana negara, ada secercah harapan untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini. Selain itu Presiden sebagai kepala negara meyakinkan bahwa pentingnya vaksin untuk menguatkan imun tubuh dalam mengeliminir pandemi Covid-19 ini,” kata Ralian melalui telpon genggamnya, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Dia mengemukakan, vaksinasi covid 19 ini, sangat penting sekali untuk menguatkan imun tubuh masyarakat. Ralian menegaskan, jika ada orang yang menolak divaksin, maka orang tersebut bisa membahayakan orang lain dan lingkungannya.
“Jadi ini bukan soal hak asasi individu bila tidak mau divaksin. Bahwa hak asasi orang secara universal untuk hidup sehat adalah suatu kemutlakan yang harus dihargai. Jika tidak mau divaksin maka orang yang bersangkutan bisa ditangkap karena akan membahayakan kesehatan orang banyak. Ini wabah yang sangat serius karena Pandemi Covid-19 ini mengaibatkan negara dengan pertumbuhan 5 persen menjadi minus 3 persen,” ujar Pemimpin Redaksi “EXIST” GMKI Jakarta itu.
lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran vaksin Covid-19 ini sudah memenuhi proses maupun prosedur sangat ketat sesuai standart WHO, yakni sudah melalui uji klinis. Disamping itu, lanjut Ralian, sudah mendapatkan ijin BPOM RI dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga keberadaannya tidak perlu di ragukan lagi.
“Nah kalau ada yang mengkritisi soal kebijakan vaksinasi Covid-19 ini, maka kritik tersebut mungkin mengharapkan kehadiran negara secara tegas mencegah terjadinya komersialisasi, yang justru dapat menimbulkan masalah baru merugikan masyarakat.
“Adanya Vaksinasi Covid-19 ini bukti bahwa negara hadir Untuk menyelamatkan rakyatnya,” tegas aktifis 1998 itu.
Ralian mengatakan, vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus sama, jangan dibeda-bedakan antara rakyat jelata dengan pejabat. Karena itu, lanjut Ralian, keberpihakan bila jenis vaksin yang diberikan sama.
“Ya, keberpihakan ini harus di pastikan untuk Keselamatan Rakyat bukan untuk kepentingan lainnya, inilah sejatinya makna kehadiran negara dalam penanganan pandemi Covid-19,” pungkas Ralian yang juga pengacara muda itu.
Penulis : Tjahjo