KEPRIBETTER.COM, Bintan – Kabar gembira bagi umat Muslim Kabupaten Bintan, dengan bertambahnya saudara se Aqidah, Muhammad Markus (24), sah mengucapkan “Dua Kalimah Syahadat” yang mana Muhammad Markus baru 3 bulan bekerja disalah satu Rumah Makan Padang Lamak Basamo, Tanjung Uban Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (14/1/2021).
Muhammad Markus (24) kelahiran Nias ini pun mengucapkan Dua Kalimah Syahdat syarat untuk memeluk Agama Islam secara syariat, adapun dalam mengucapkap Dua Kalimah Syahadat dituntun oleh H.Ahmad Umari salah satu tokoh Agama dan Masyarakat Kabupaten Bintan, dan juga mantan Ketua MUI Kabupaten Bintan.
Acara baik ini dilakukan dirumah H.Ahmad Umar Sendiri yang berada di Jalan Iman Bonjol Kelurahan Kota Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam acara sakral itu juga hadir dua saksi 1, yaitu Saudara Muslim, S.H. dan Saksi 2, Saudara Anas, T, menyaksikan Muhammad Markus mengucapkan Dua Kalimat Syahadat.
Selesai mengucapkan Dua Kalimah Syahadat, H.Ahmad Umari juga menuntun Doa, dengan terbuka Hidayah dan Innayah saudara Muhammad Markus (24).
Saudara Muhammad Markus (24) memeluk Agama Islam atas kemauan dirinya sendiri, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, ungkap Muslim,SH.
Dengan Sahnya Muhammad Markus (24), pemuda Kamboja yang baru tiga bulan bekerja disalah satu rumah makan padang di Tanjung Uban, RM.Lamak Basamo, Kelurahan Tanjung Uban Kota ini, Muslim,SH juga Pengurus Inti Masyarakat Cinta Mesjid Indonesia ( MCMI ) Kabupaten Bintan, berharap agar menbimbing saudara Muhammad Markus mengenali Ilmu – Ilmu Agama Islam.ataupun pengetahuan Islam lebih jauh, agar bisa menjadi Inspirasi dan Motivasi umat, kata Muslim,SH.
Muslim,SH juga menggatakan, dengan menjadi mualafnya saudara Muhammad Markus (24) itu sudah menjadi tanggung jawab umat muslim untuk menbimbing dan menperhatikan saudara Muhammad Markus, sebagai mana yang diajarkan oleh Agama Islam, ungkapnya.
Penulis : Juliansyah