Baru Dua Hari Dilantik, Wakil Dekan Unpad Diberhentikan Karena Ketahuan Pengurus Ormas Terlarang HTI

Baru Dua Hari Dilantik, Wakil Dekan Unpad Diberhentikan Karena Ketahuan Pengurus Ormas Terlarang HTI

KEPRIBETTER.COM, Bandung – Universitas Padjadjaran ( Unpad) mengganti Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Dr Asep Agus Handaka Suryana.

Ia diganti terkait rekam jejaknya yang pernah menjadi bagian dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, SPi, MT dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK.

Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto MSi sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

“Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB,” tutur Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam pesan WhatsApp, Senin (4/1/2021).

Asep sempat dilantik menjadi wakil dekan pada 2 Januari 2021, namun kemudian rekam jejaknya terlibat HTI dibongkat netizen.
 

Dalam pemilihan wakil dekan fakultas, keterlibatannya dalam HTI tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad.

“Ternyata yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang Pemerintah RI (HTI),” tutur dia.

Unpad, sambung Dandi, berkomitmen turut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, Unpad melakukan pergantian sesegera mungkin. 

“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat

Penulis: Tata

Pemerintah Provinsi Kepri