KEPRIBETTER.COM, Solok, Sumbar – Fenomena aneh bin ajaib terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, melaporkan “anak buahnya” sendiri, Edisar Manti Basa, yang merupakan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi.
Bupati Solok yang menjalani periode kedua (sebelumnya periode 2005-2010) tersebut, melaporkan Edisar yang juga saudara satu kampung dengannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Bupati Gusmal, mendatangi Mapolres Solok di Arosuka, didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.
Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian menyerang pribadi Gusmal.
“Awalnya, pembicaraan biasa. Tapi kemudian, Pak Edisar mengatakan Pak Gusmal seorang yang munafik dan menjual agama. Hal ini, jelas menyerang kehormatan Bupati Solok Gusmal dan merupakan tindakan pencemaran nama baik.
Rudi juga mengaku tidak habis pikir, mengapa seorang Edisar, yang jelas-jelas bawahan Gusmal, berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi Gusmal merupakan atasan Edisar yang kini menjabat sebagai bupati.
“Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Tidak bagus seorang jika menyerang atasan seperti itu. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan? Kami mengharapkan perkara ini cepat diproses,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Intinya Pak Gusmal melaporkan Pak Edisar atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Penulis: rji/ede