KEPRIBETTER.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepri, akhirnya membeli laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19. Alat baru itu dibeli seharga Rp 1,2 miliar yang dialokasikan dari APBD-P 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, alat tersebut berfungsi sebagai pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
“Alhamdulillah akhirnya bisa terwujud. Sekarang bisa lebih cepat karena sudah ada alat sendiri. Jadi gak perlu kirim ke Batam lagi. Ini juga sebagai bagian tanggap dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 saat ini,” jelas dr Gama AF Isnaeni kepada awak media, Minggu (6/12/20).
Salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing Covid-19. Baik melalui rapid diagnostic tes (RDT) maupun uji swab PCR. Dengan laboratorium baru, pemeriksaan tes PCR tidak perlu lagi dikirim ke luar kota seperti Kota Batam cukup di RSUD Bintan.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Dinkes Bintan, Muhamad Ridwan mengaku selain pengadaan alat PCR, ruang atau laboratorium serta alat lainnya untuk penanganan Covid-19 juga tersedia di RSUD Bintan.
Penulis: Tata