Operasi Yustisi Polsek Senayang lakukan Patroli Mendisiplinkan Masyarakat Terkait Prokes

Operasi Yustisi Polsek Senayang lakukan Patroli Mendisiplinkan Masyarakat Terkait Prokes

KEPRIBETTER.COM , Lingga – Polsek Senayang Resor Lingga lakukan Patroli gabungan bersama Sat. Pamong Praja ( PP) untuk melakukan Operasi Yustisi guna Mendisiplinkan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di Kelurahan Senayang Kabupaten Lingga, Senin (30/11/2020) malam.

Kegiatan Patroli tersebut menerjunkan 5 Personil Polsek Senayang dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan Senayang dengan menyasar tempat keramaian diantaranya Pelabuhan Senayang, warung dan Kedai Kopi di Kelurahan Senayang.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman,SH, SIK,MSI melalui Kapolsek Senayang IPTU Syaiful Amri, menyampaikan bahwa, Dilakukannya Patroli Personil Polsek Senayang bersama Satpol PP Kecamatan Senayang adalah kegiatan Rutin dalam rangka Operasi yustisi guna mendisiplinkan Masyarakat untuk mematuhi Prokes di Masa Pendemi Covid-19 ini.

“Selain melakukan Patroli mendisiplinkan masyarakat tentang Prokes, juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Senayang.

“Operasi yustisi dengan melakukan Patroli bersama tersebut, untuk menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Prokes tersebut, Petugas melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker, sedangkan Pelaku Usaha Warung dan Kedai Kopi akan di berikan teguran yang tidak mematuhi Ketentuan Prokes diantaranya tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak kursi” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek  mengharapkan Kepada Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Senayang Supaya membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes  diantaranya  Mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan tidak melakukan kerumunan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19″. harapnya.

Penulis : Ade

Pemerintah Provinsi Kepri