KEPRIBETTER.COM, Karo, Sumatera Utara – Adanya pemadaman listrik oleh pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) di wilayah Berastagi membawa petaka bagi tiga pemuda yang bekerja di warung Arsenal Penatapan Doulu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (18/11/2020).
Pasalnya, tiga orang karyawan warung tersebut, masing-masing bernama Ari Saputra Gurusinga (17) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Chairul Avis (19) warga Marelan Link 31 Rengas Medan dan Alpin Damanik (18) warga Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar.
Hal ini disampaikan Kapolsekta Berastagi, Kompol L. Marpaung melalui sambungan WhatsApp resminya, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 01:30 WIB dini hari kepada wartawan.
Dikatakannya, sekira pukul 17:30 WIB, pihaknya mendapat laporan adanya warga yang meninggal akibat tersengat listrik dan telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amanda Berastagi.
“Adanya informasi itu, personil dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Marpaung dan Ka. SPK Aiptu SD Silalahi serta anggota langsung terjun ke lokasi untuk mengeceknya,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsekta, informasi tersebut benar adanya. Awalnya, kematian mereka dibilang akibat tersengat listrik. Tapi dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit bukan tersengat listrik melainkan karena kekurangan oksigen.
“Ini juga dikuatkan oleh para saksi yakni Siska Anjeli Gurusinga (20) dan Rianto Gulo (20). Dari keterangan Anjeli awal ditemukan, dikamar ketiga pemuda itu tercium bau menyengat seperti asap dari mesin Genset,” jelas Kapolsekta mengutip keterangan saksi.
Nah, lebih lanjut dikatakannya, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pihak kepolisian mengambil tindakan dan langkah-langkah (olah TKP) untuk mengidentifikasi kamar ketiga karyawan warung Arsenal.
“Kita telah melakukan Pulbaket dan mengamankan 1 unit mesin Genset Hertz Power Equipment Generator GFH4500 LX beserta kabel dan membawa para saksi untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
Namun, pihak keluarga korban yang telah berkoordinasi tidak melakukan proses hukum atas kematian terhadap keluarga mereka masing-masing.
“Pihak keluarga menguatkan pernyataan mereka dan tidak memperkarakan kematian anggota keluarganya dan telah ditandatangani di atas materai,” ujar Kapolsekta.
“Para korban sudah kita serahkan untuk dilakukan penguburan sesuai dengan adat dan kepercayaan mereka. Sehingga masalah yang ditangani Polsekta Berastagi telah selesai dengan aman dan terkendali,” tutupnya.
Penulis : Anita