Pemko Batam Gaungkan Gerakan Pilkada Sehat, Yakinkan Masyarakat Datang ke TPS

Pemko Batam Gaungkan Gerakan Pilkada Sehat, Yakinkan Masyarakat Datang ke TPS

KEPRIBETTER.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menggaungkan gerakan Pilkada Sehat. Dengan adanya gerakan tersebut, pemilih akan yakin dan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara 9 Desember nanti.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, ingin semua tahapan Pilkada serentak tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk Batam, akan digelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam serta Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Pilkada akan sukses jika pemilih datang ke TPS. Untuk itu, perlu meyakinkan masyarakat bahwa setiap TPS sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Batam, di Batam, Kepri, Selasa (17/11/2020).

Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mendata fasilitas pendukung protokol kesehatan yang belum tersedia. Pasalnya, masih tersedia seperti masker dan hand sanitizer jika dibutuhkan untuk menjalankan Pilkada ini.

“Sifatnya hanya sebatas bantuan, jadi KPU tetap memiliki anggaran tersendiri untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung jalannya Pilkada di wilayah tersebut. Ia mengungkapkan, untuk menjalankan Pilkada di tengah pandemi ini, pihaknya bertekad akan menjadikan Pilkada sehat.

Untuk diketahui, untuk Pilkada kali ini, terdapat 2.177 TPS. Dan tahapan kali ini masih proses pelipatan surat suara. Untuk Batam, terdapat 603.260 lembar suara. Sementara jumlah kotak suara; Pilkada Batam sebanyak 2.226 kotak, dan Pilkada Kepri 2.117 kotak suara.

“Untuk penerapan protokol kesehatan di TPS, nanti tanggal 21 November akan dilakukan simulasi di Tanjungriau. Dalam proses ini ada 12 hal baru di antaranya menjaga jarak dan setiap pemilih punya jadwal,” kata dia.

penulis: mcb/non

Pemerintah Provinsi Kepri