Menelusuri Sejarah Panjang Satuan Elite Brimob Polri
KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Tepat pada tanggal 14 November 2020 kemarin, Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-75.
Dalam perjalanannya, pasukan elite Polri ini telah memiliki sejarah panjang dalam pengabdian membela bangsa dan negara. Perannya mulai tampak saat Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada 8 Maret 1942.
Setelah beberapa bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang mulai berbalik. Jepang terdesak dan mengalami kekalahan. Lalu dengan cepat Pemerintah militer Jepang menghendaki bantuan sebanyak- banyaknya dari penduduk Indonesia.
Keinginan itu akhirnya terealisasi, Jepang berhasil membentuk satuan Polisi Khusus yang disebut Tokubetsu Keisatsu Tai pada bulan April 1944. Kemudian inilah cikal bakal lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan terbentuknya Brimob Polri.
Tokubetsu Keisatsu Tai ketika itu beranggotakan polisi muda di setiap Karesidenan di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera yang beranggota 60 hingga 200 orang.
Mereka memiliki persenjataan lebih lengkap dari polisi biasa. Ketika Jepang menyerah kalah kepada sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, berakhirlah masa penggemblengan Tokubetsu Keisatsu Tai.
Selanjutnya tepat pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Tk I Mohammad Jasin di Markas Kesatuan Polisi Istimewa membacakan teks Proklamasi Kepolisian dari pasukan Polisi Istimewa yang berbunyi, Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perjoeangan mempertahan kan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menyatakan poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.
Setelah setahun lebih polisi istimewa berkiprah merebut fasilitas militer dan tempat-tempat strategis, maka pada 14 November 1946 (tepat hari ini) seluruh kesatuan polisi istimewa, barisan polisi istimewa dan pasukan polisi istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau sekarang dikenal dengan sebutan Brigade Mobile (Brimob).
Kendati demikian, Brimob diingat sebagai pasukan polisi bersenjata yang didirikan Perdana Menteri Sutan Sjahrir pada 14 November 1945. Lalu 16 tahun setelah itu, pada 14 November 1961, Presiden Soekarno menganugerahkan Pataka ‘Nugraha Cakanti Yana Utama’ sebagai penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Mobrig. Saat itu pula Soekarno secara resmi mengubah nama satuan itu dari Mobrig menjadi Brimob.
Pada era reformasi, Polri mendapatkan dukungan publik yang begitu luas, ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komando TNI pada 1 April 1999. Brimob Polri sebagai bagian integral Polri memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menanggulangi gangguan dalam negeri berkadar tinggi.
Korps Brimob Polri sebagai pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi memiliki sejarah panjang dalam pengabdiannya membela dan menjaga bangsa Indonesia.
Sepanjang perjalanannya, Brimob Polri andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa, baik dalam merebut kemerdekaan maupun melawan pemberontak di masa awal berdirinya Republik Indonesia.
Korps Brimob Polri juga tidak terlepas dari tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri. Brimob memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Polri, menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
Pelaksanaan tugas Brimob tersebut dilandaskan atas fungsi Brimob Polri sebagai satuan pamungkas yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung personel terlatih dan memiliki kepemimpinan solid, peralatan dan perlengkapan dengan teknologi modern.
Sementara peran Brimob Polri dalam organisasi melakukan maneuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara membantu, melengkapi, memperkuat dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.
Korps Brimob Polri juga memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam yang terjadi di Indonesia.
Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia meningkat pasca serangan teror Bom Bali I. Di samping dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lainnya, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi.
Seperti keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangani kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah baru-baru ini juga tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama TNI. Polri juga dihadapkan pada tugas menangani kejahatan transnasional.
Hal ini konsekuensi atas perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, transportasi dan informasi yang kini batas-batas fisik suatu negara menjadi sesuatu hal yang maya. Kompleksitas pelaku dan objek perbuatan serta kesulitan akibat perbedaan hukum positif antar negara merupakan ciri khas dari kejahatan transnasional. Seperti, money loundering, illegal fishing, human trafficking dan drugs trafficking.
(Wak Kur – Sumber : Inews)