KEPRIBETTER.COM, Batam – Tingkat penularan virus corona di Kota Batam hingga saat ini masih cukup tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam melaporkan, dalam pekan pertama November ini saja, telah terjadi penularan atau kasus baru Covid-19 terhadap 228 orang.
”Trennya masih tinggi. Minggu kedua November ini saja rata-rata per hari kasus baru, mencapai 30 orang lebih,” kata Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi pada pertemuan dengan anggota DPD RI, Ria Saptarika pada Jumat (13/11/2020).
Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam terus bertambah dan kini sudah mencapai 3.318 orang.
Bahkan saat ini 8 dari 12 wilayah Kecamatan masuk kategori zona merah, 1 Kecamatan zona merah muda dan 2 Kecamatan zona kuning. Hanya Kecamatan Galang yang masih zona hijau.
Kepatuhan semua pihak dalam melaksanakan protkes dan protokol pencegahan Covid-19 menjadi salah satu upaya di dalam pencegahan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam. Terlebih lagi pada saat menuju adaptasi kebiasaan baru diterapkan, masyarakat diminta lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
”Butuh kesadaran masyarakat dan kita akan selalu edukasi dan sosialisasikan pada masyarakat. Gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, harus terus dilakukan. Jika kita terus mengabaikan dan tak patuh kasus akan terus terjadi,” tegasnya.
Didi Kusmarjadi juga berharap pembinaan dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran protokol kesehatan melalui Peraturan Walikota Batam, perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah agar dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dapat dilaksanakan secara lebih komprehensip.
Hingga Kamis (12/11/2020), kasus positif Covid-19 di Batam sudah menembus angka 3.318 orang, dimana klaster karyawan swasta (1.794 orang) masih mendominasi jumlah tersebut. Sedangkan 3 Kecamatan tertinggi angka positip Covid-19 yaitu Kecamatan Batam Kota (737 orang), Sekupang (516 orang) dan Sei Beduk (510 orang).
Pada kesempatan tersebut Didi Kusmarjadi juga berharap kepada Ria Saptarika dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat agar lebih memperhatikan besaran insentif kepada perawat & tenaga kesehatan lainnya sebagai garda terdepan dalam perawatan pasien Covid-19 di Kota Batam. Disamping juga kebutuhan APD (Hazmat) dan obat-obatan yang menjadi kebutuhan utama selama melayani pasien.
Pada kesempatan itu Didi Kusmarjadi juga menyampaikan keluhan dari beberapa rumah sakit swasta atas lambatnya proses pencairan claim perawatan pasien Covid-19 melalui BPJS Kesehatan.
Disampaikan juga kesiapan Kota Batam dalam program Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesian – Singapura, yaitu 2 pelabuhan (Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Nongsa Pura), dua 2 rumah sakit untuk uji usap PCR (RSAB dan RSBP), serta 9 hotel sebagai sebagai lokasi singgah selama menunggu hasil uji usap Covid-19, di antaranya jaringan Haris, Hotel Vista, Asialink dan Travelodge. Pembiayaan lokasi singgah sejumlah hotel ini akan dibayar sendiri oleh pebisnis atau kalangan terbatas lainnya yang akan berangkat dari/ke Singapura.
Penulis: Juliansyah