KEPRIBETTER.COM, Paris -Para pemimpin dari Masjid Akbar di Paris, Lyon, dan Pulau Reunion, bersama dengan sejumlah pemimpin tiga organisasi Muslim Prancis, mengutuk terorisme “dan segala bentuk kekerasan atas nama agama kami”.
Mereka juga menyatakan kesal atas “seruan pembunuhan yang diserukan oleh sejumlah pemimpin negara lain” yang disebut AFP merujuk pada twit mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Mahathir Mohamad sebelumnya berkicau bahwa umat Muslim memiliki “hak untuk marah dan membunuh jutaan warga Prancis”.
“Ada masanya ketika kami harus menunjukkan solidaritas dengan negara kami yang mana mengalami serangan yang tak bisa dibenarkan dalam beberapa pekan terakhir,” tulis pernyataan bersama tiga pemimpin masjid besar dan tiga asosiasi Muslim di Prancis, sebagaimana dilansir AFP, Selasa (3/11/2020).
Mereka mengatakan, hukum Prancis “memberikan ruang terbuka atas kebebasan berekspresi” dan memberikan setiap warga negara hak untuk “percaya atau pun tidak”.
Sejumlah pemimpin umat Muslim di Prancis mengutuk seruan boikot atas produk dari negara tersebut yang terjadi di beberapa negara Muslim di dunia sebagai bentuk protes atas komentar Presiden Emmanuel Macron.
Para pemimpin organisasi Muslim Prancis tersebut menyebut aksi boikot sebagai tindakan yang “tidak bisa dibenarkan” dan menuduh pihak yang memimpin boikot “menggunakan Islam untuk kepentingan politik”.
Kegaduhan ini merupakan buah dari komentar Presiden Emmanuel Macron soal agama Islam dan membela penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo atas nama kebebasan berpendapat.
Pada Jumat (23/10/2020), Macron mengatakan Islam adalah “agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”. Pernyataan ini ia keluarkan pasca insiden pemenggalan guru sejarah, Samuel Paty, oleh Abdoullakh Abouyezidovitch (18). Insiden dipicu pembahasan kartun Nabi Muhammad di kelasnya.
Namun komentar Presiden Prancis terkait Islam tersebut dinilai menyinggung umat Muslim dan menimbulkan murka dan protes dari berbagai belahan dunia, serta aksi boikot produk-produk dari Prancis.
Penulis: Tata