KEPRIBETTER.COM, Tanjungpinang – Ketua PAC Persatuan Pemuda Tempatan (Perapat) Tanjungpinang Kota Said Ahmad Syukri, berencana akan melaporkan Walikota Tanjungpinang, Rahma. Terkait dugaan keterlibatan aktif mengkempanyekan Pasangan calon (Paslon) Gubernur Kepri, No urut 03, Ansar-Marlin.
Dalam postingan yang viral di Facebook diperlihatkan Walikota Tanjungpinang, Rahma sedang menyampaikan visi misi salah satu pasangan calon serta membawa sejumlah foto berbentuk kelender atas kegiatan salah satu calon Gubernur Kepri no urut 03. Ansar-Marlin. Hal ini dinilainya tidak pantas dengan aturan yang berlaku apalagi Rahma adalah Walikota.
“Kami sedang mengumpulkan sejumlah bukti terkait Walikota Tanjungpinang, Rahma yang melakukan kampanye terselubung ke rumah- rumah warga melalui moment pembagian Bantuan masker dari KBRI Singapura ke rumah-rumah masyarakat,” jelas Ketua PAC Perapat Tanjungpinang Kota Said Jumat (30/10/2020).
Harusnya itu tidak dilakukan Rahma, karena dia adalah Walikota. Dan hal ini tentu telah menyakiti perasaan masyarakat yang tak ingin Mantan Bupati Bintan itu naik menadi Gubernur Kepri,” lanjut Said.
Untuk menindak lanjutinhalnini, PAC Perpat Tanjungpinang Kota, berencana akan melaporkan Walikota Tanjungpinang Rahma terlebih dahulu ke Bawaslu dan meminta Bawaslu untuk menindak lanjuti laporan dan bila terbukti melakukan pelanggaran agar dicopot.
Said melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpunnya, ada juga beberapa orang diduga oknum PNS yang terlibat dan ikut langsung dalam sosialisasi terselubung untuk mengkampanyekan Paslon Calgub No urut 03, Ansar-Marlin. Jika itu benar Oknum-oknum PNS kami minta untuk dipecat.
“Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas. Jelas Ketua PAC Perpat Tanjungpinang Kota ini.
Terpisah, Menanggapi temuan ini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang mengaku telah menerima informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.
“Kita sudah menerima laporan terkait dugaan Kampanye terselubung Walikota Tg-pinang, Rahma. Saat ini pihak Bawaslu Kota Tgpinang sedang melakukan penelusuran,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Zaini.
Apakah kemudian ada unsur pelanggaran atau tidak itu bisa dilihat setelah laporan dipelajari. Dan atas temuan ini, kami akan berkordinasi dengan Bawaslu provinsi Kepri dan Sentra gakum.
“Namun kami harus tegaskan ini belum bisa kami simpulkan karena kami harus mengumpulkan data dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Wak Kur