KEPRIBETTER.COM, Batam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengajak seluruh umat Muslim, khususnya bagi yang mampu untuk rutin membayar zakat. Hukum zakat sendiri adalah wajib tanpa pengecualian bagi setiap umat Islam yang mampu.
Dijelaskannya bahwa zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam dan menjadi bagian dari lima rukun Islam. Zakat juga memainkan peran penting dalam hal keuangan dan tentunya juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Zakat membersihkan harta kita, harus selalu kita ingat bahwa sesuatu yang kita dapat ada rezeki orang lain,” kata Jefridin dalam kegiatan peluncuran Baznas Berbagi di Kecamatan Belakangpadang, Selasa (27/10/2020).
Selama ini seluruh pegawai Pemko Batam 90 persen sudah melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak penghasilan. Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemko Batam untuk mendorong pegawainya mensucikan hartanya.
Atas nama Pemko Batam, Jefridin juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Batam yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Belakangpadang. Ke depan tentu diharapkan bisa berbagi di kecamatan lainnya.
“Kita tentu sangat memberikan apresiasi, hari ini Baznas bisa membantu saudara-saudara kita di Belakangpadang,” katanya.
Jefridin juga menegaskan Pemko Batam akan selalu mendukung kegiatan Baznas untuk membantu masyarakat. Saat ini memang sudah direncanakan beberapa kegiatan untuk membantu masyarakat.
“Hari ini ada beberapa bantuan diantaranya bedah rumah, pembagian sembako, santunan nafkah muallaf, khitanan gratis, cek kesehatan gratis dan bantuan modal usaha untuk masyarakat,” pungkasnya.
penulis: mcb/rara