KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Hari ini ( Senin, 26/10/2020) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra 2020.
Polisi menyasar beberapa pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra 2020 akan diselenggarakan selama dua pekan dimulai 26 Oktober hari ini sampai 8 November 2020 kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Polisi akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif. Selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
“Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) daripada penegakan hukum,” ucap Sambodo.
Meski demikian dalam Operasi Zebra 2020 ini pelanggar yang membahayakan akan ditindak. Sambodo mengatakan, ada empat jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2020.
Ada empat pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya adalah pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, lawan arus, dan menerobos busway.
Keempat jenis pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama penindakan karena rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini sendiri bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak ada razia stasioner, tetapi lebih kepada hunting di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Polisi, kata dia, akan menindak para pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Razia di tempat tidak dilakukan selama Operasi Zebra 2020, mengingat situasi saat ini tengah pandemi COVID-19.
“Kalau razia di tempat, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan kerumunan,” iujar Sambodo.
Sumber: Detik