KEPRIBETTER.COM, Bintan – Bawaslu menggandeng organisasi perempuan dalam rangka partispatif untuk pengawasan pemilihan kepala daerah di Bintan .
Febriadina selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bintan mengatakan, berharap partisipasi dalam Pengawasan.
“Partisipatif memberikan informasi kepada pengawas terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin saja terjadi pada pemilihan kepala Daerah di kabupaten Bintan”, ujar Febri Kamis (22/10/2020).
Febri juga menuturkan, apabila ada pelangaran, maka peran perempuan diharap dapat meneruskan informasi kepada sesama anggota lainnya dan wilayah tempat tinggal masing – masing.
“Ketentuan Regulasi yang diatur dalam pemilihan kepala Daerah tahun 2020 ini, salah satunya adalah ketentuan sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pemberi maupun penerima terhadap pelanggaran Money Politic“. terang Febri.
Ranikumala Srinkandi PP Kabupaten Bintan, juga Mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Bintan dengan mengundang Kaum perempuan ataupun Organisasi perempuan dalam partisipatif dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan, yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.
Rani juga menyampaikan siap berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah untuk kabupaten Bintan dalam pengawasan agar Pesta Demokrasi Kabupaten Bintan Aman dan Kondusif, tutupnya.
Penulis: Juliansyah