KEPRIBETTER.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada Serentak 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Tito mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu tak segan menindak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk menyeret pelanggar ke jalur pidana.
“Paslon sudah kita ingatkan percuma menang kalau jadi tersangka,” kata Tito dalam siaran di akun Youtube KPK RI seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (21/10/2020).
Tito mengatakan pemerintah dan penyelenggara pemilu tak segan menindak pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan ia membuka kemungkinan untuk menyeret pelanggar ke jalur pidana.
“Paslon sudah kita ingatkan percuma menang kalau jadi tersangka,” kata Tito dalam siaran di akun Youtube KPK RI seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (21/10/2020).
Tito mengatakan terdapat 9.189 kampanye tatap muka pada kurun waktu 26 September-10 Oktober. Dari jumlah itu, ada 256 pelanggaran berupa kampanye melibatkan lebih dari 50 orang peserta.
Mantan Kapolri itu mengklaim Bawaslu telah turun tangan dengan melayangkan surat teguran hingga pembubaran kampanye. Ia membuka peluang untuk menerjunkan polisi agar kampanye pilkada taat protokol kesehatan.
“Kalau ada sampai keterlaluan, massanya besar seperti rapat umum, bila perlu dari Polri yang bertindak menerapkan undang-undang, bukan pilkada, tapi undang-undang lainnya, misalnya UU Wabah Penyakit Menular,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan ini digelar 9 Desember, meski masyarakat menuntut penundaan.
Sejumlah ahli epidemiologi mengkhawatirkan pilkada jadi sumber penularan Covid-19. Pasalnya ada sekitar 105 juta orang pemilih yang akan terlibat dalam pemilihan yang digelar di 270 daerah tersebut. (*)
sumber:cnnindonesia