KEPRIBETTER.COM, Bintan – Terkait beredarnya informasi kelangkaan gas elpiji di sejumlah wilayah Kepri khususnya di wilayah Kabupaten Bintan, hasil temuan sidak oleh Pertamina, Disperindag dan pihak kepolisian mengungkap akibat ulah pengecer yang membeli tabung elpiji 3 kg dari pangkalan. Sehingga warga kesulitan memperoleh elpiji 3 kg.
“Menyikapi hal tersebut, kami melakukan beberapa langkah. Yang pertama berupa penambahan fakultatif elpiji 3 kg sebanyak 1.120 tabung di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Nurhidayanto, Pjs Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut.
“Sebanyak 820 tabung disebar ke wilayah Tanjung Uban, Bintan Utara, serta 300 tabung di wilayah Bintan Timur”.
Langkah kedua, lanjut Nurhidayanto, Pertamina memperketat pemgawasan penyaluran elpiji 3 kg. Dengan menetapkan pangkalan hanya boleh menjual satu tabung per kepala keluarga (KK). Setiap pembeli juga diwajibkan membawa foto kopi KTP. Pihaknya juga menegaskan kembali ke pangkalan agar menjual elpiji 3 kg sesuai dengan HET.
“Penambahan ini dilaksanakan karena terjadinya lonjakan permintaan elpiji 3 kg. Hasil pengamatan kami, kenaikan permintaan dikarenakan di tengah kondisi pandemi sebagian warga beralih profesi menjadi pengecer elpiji,” kata Nurhidayanto.
Oleh karenanya, Pertamina membatasi penambahan fakultatif. Agar tidak disalahgunakan oleh pengecer. Selain itu, penambahan penyaluran yang terlalu banyak, dikhawatirkan akan membahayakan ketersediaan sisa kuota.
Hingga September 2020, di wilayah Kepri telah disalurkan elpiji 3 kg sebanyak lebih dari 12,2 juta tabung. Sisa kuota yang tersedia sampai dengan Desember sebesar 3,4 juta tabung. Jika penyaluran di Oktober 2020 ditambah melebihi alokasi, maka akan mengurangi alokasi di bulan-bulan berikutnya. Padahal pada bulan-bulan mendatang terdapat momen seperti Maulid Nabi, Natal dan tahun baru yang secara historis menunjukkan peningkatan kebutuhan elpiji.
“Itu sebabnya, kami berhati-hati melakukan penambahan penyaluran. Karena kuotanya tidak bertambah. Jika disalurkan terlalu banyak, apalagi kurang tepat sasaran, maka beresiko ketersediaan hingga akhir tahun,” lanjut Nurhidayanto.
Ia menghimbau agar masyarakat membeli Elpiji 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai dengan kebutuhan. Tak perlu menyimpan lebih banyak, sehingga menghindari pembelian berlebih. Jika warga menemukan indikasi pangkalan yang melanggar ketentuan, agar melapor ke call center Pertamina di nomor 135.
Pertamina tak segan menindak agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan. Seperti yang baru-baru ini diterapkan pada pangkalan di Bintan. Terbukti melakukan penjualan ke pengecer, pangkalan tersebut dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU). Agen yang membawahi pangkalan juga mendapat sanksi surat peringatan.
“Selain itu, kami juga mendorong masyarakat mampu, untuk mengkonsumsi elpiji non subsidi. Pertamina menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Agar elpiji subsidi 3 Kg benar-benar digunakan oleh yang berhak” tutup Nurhidayanto.
Penulis: Noni