KEPRIBETTER.COM, Batam – Guna mengantisipasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg, Komisi II DPRD Kota Batam mengajukan penambahan jumlah kuota ke Pertamina.
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai pelaksana pemerintah daerah di Kota Batam mengajukan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi sebesar 15 persen.
“Sebelumnya Pertamina mengusulkan tambahan kuota gas elpiji bersubsidi untuk Batam sebesar 4 persen. Namun dengan berbagai pertimbangan, maka DPRD Batam dan Disperindag Kota Batam sepakat untuk mengajukan tambahan kuota gas subsidi sebesar 15 persen,” ujar Edward Brando pada Jum’at, (16/10/2020) siang.
Ia menyebut pihaknya mengusulkan tambahan kuota gas sebesar 15 persen Pertamina karena tidak melihat adanya klausul untuk para pedagang UKM, contoh penjual gorengan dan bakso dan lainnya. Para pedagang ini juga berhak untuk mendapatkan gas bersubsidi ini.
“Jika para pedagang kecil dan menengah ini tidak kita masukkan kedalam kuota, dikhawatirkan nantinya mereka akan menggunakan kuota gas untuk rumah tangga,” jelas Edward.
Lanjutnya, namun yang perlu digaris bawahi disini adalah penambahan kuota saja tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pengawasan dilapangan. Jangan sampai dengan lemahnya pengawasan nanti dijadikan celah oleh segelintir oknum demi meraup keuntungan sepihak.
“Kalau kita tidak jeli, filosofinya sukses kita dalam penambahan kuota, tapi tidak sukses pada inti sesungguhnya dari penambahan kuota itu sendiri,” bebernya.
Maka dari itu, pihaknya di DPRD sebagai penyelenggara Pemerintah daerah bersama-sama Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Melihat persoalan ini, suka tidak suka kami akan mengambil langkah-langkah antisipasi. Adapun langkah yang akan kami ambil yakni Uji Petik dan Investigasi,” pungkasnya. (non)