KEPRIBETTER.COM, Natuna – Aparat TNI Polri serta Satpol PP bersinergi melakukan pengamanan aksi damai oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Natuna terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR RI, di kantor DPRD Natuna, Kamis (8/10/2020).
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Natuna terkait penolakan RUU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI untuk meminta DPRD Natuna untuk menindaklanjuti RUU yang disahkan oleh DPR RI sehingga untuk meninjau ulang RUU yang telah disahkan tersebut.
Untuk mengantisipasi aksi demo berjalan tertib, tak ricuh dan anarkis, pihak Polres Natuna bersama TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna bersiaga di sekitar Gedung DPRD Natuna.
Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.
“Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat Pandemi Covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, M.Si dalam penyampainnya.
“Namun apabila rekan Mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut maka aksi dapat kami bubarkan,” tegas Orang Nomor satu di Polres Natuna itu.
Adapun Hasil Akhir dari Rapat terkait Unjuk Rasa Penolakan RUU Omnibus Law di Kabupaten Natuna yakni, Meminta DPRD membuat undangan Konsolidasi Terbuka untuk Aliansi Mahasiswa dapat hadir di Kantor DPRD untuk menindaklanjuti terkait pengesahan RUU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI.
Kemudian menginginkan untuk menyepakati tuntutan yang telah kami aspirasikan kepada DPRD Kab. Natuna dan juga untuk bisa menghadiri secara langsung anggota DPRD Kabupaten Natuna.
Penulis : (*/rls)
Editor : Helmy