KEPRIBETTER.COM, Lingga – Kepala Dinas pendidikan dan Kepemudaan Drs.Junaidi menyampaikan”Sehubungan dengan dengan surat keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia,No 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pademi Corona virus Pirus Disease 2019 ( COVID -19 ).
Surat Edaran Bupati Lingga No 420/DISDIK/VII/2020/0934. Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pademi Corona virus DIsease 2019 ( COVID-19 ) di Kabupaten lingga, surat kepala Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga No 420/DISDIK PORA-PPD/1921 Perihal penundaan Pembelajaran Tatap muka jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM TP.2020/2021,Serta hasil keputusan rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga Tgl.06/10/2020, maka kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM di sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.Terhitung mulai tanggal 12 oktober 2020 jenjang pendidikan SMP/MTs, dan Paket B dapat memulai pembelajaran tatap muka dalam masa Adaptasi kebiasaa baru.
- Untuk jenjang SD/MTs, dan Paket A dapat memulai pembelajaran tatap muka dalam masa transisi mulai tanggal 12 oktober 2020.
- Untuk jenjang Paud masa transisi di mulai 2 bulan setelah jenjang SD/Mi,dan Paket A memulai pelajaran tatap muka.
- Satuan pendidikan dapat mulai pembelajaran tatap muka jika sudah dapat persetujuan dari orang tua peserta didik mulai rapat bersama Komite Sekolah.
- Bagi orang tua peserta didik yang belum menghendaki anak nya belajar tatap muka di sekolah dapat melanjutkan pembelajaran dengan pola belajar dari rumah ( BDR ).
- Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar tetap mempedomani paduan pembelajaran di masa Pademi Covid-19 yang kami lampirkan bersama surat ini.
- Selama proses pembelajaran tatap muka, di sekolah tetap menerapkan protokol keshatan,dan keindahan nya.
- Kepala Sekolah berkomunikasi dengan pengawas binaan masing-masing untuk selalu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka,dan selanjutnya melaporkan secara berkala kepada kepala dinas pendidikan, Kepemudaan dan olahraga kabupaten Lingga.
- Diharapkan kepada Korwil bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga agar dapat menyampaikan ke satuan pendidikan di wilayah masing-masing.demikian yang disampaikan Drs.Junaidi,melalui via WhatsApp nya.
Untuk pelaksanaan belajar tatap muka tetap mengacu pada protokol keshatan dengan penuh disiplin dan pengawasan dari tim Satgas Covid19 Kabupaten Lingga.
Penulis: Taufik
Editor: Nike