Dishub Didesak Anggota DPRD Kepri untuk Buat Legalitas Keberadaan Taksi dan Ojek Online

KEPRIBETTER.COM, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa pihaknya mendesak dan minta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri untuk serius melakukan langkah-langkah aturan keberadaan taksi dan ojek online di Kota Batam.

Yakni untuk bisa jadi bagian dari angkutan umum secara resmi. Hal tersebut disampaikan Uba saat acara sosialisasi protokol covid-19 kepada pekerjaan angkutan online dan temu ramah bersama rekan-rekan Gojek, Grab dan Maxim se-Kota Batam, Rabu (23/9/2020) di Golden Prawn Bengkong Laut.

“Jangan dibiarkan mengambang begitu saja. Karena hal itu adalah menyangkut kewenangan pemerintah Provinsi Kepri dan sebaiknya Dishub Kepri lebih proaktif,” ucap Uba.

Ditegaskannya, Pemerintah tidak boleh tutup mata dengan apa yang diinginkan oleh para driver taksi dan ojek online itu, aspirasinya harus didengarkan karena mereka tidak meminta anggaran, tapi yang dimintanya hanya kebijakan.

Pihaknya selaku anggota DPRD Kepri akan menjembatani apa yang menjadi kepentingan publik, yakni seperti ojek online dan taksi online tersebut.

Sebagaimana diketahui jumlah driver ojek online dan taksi online sangat banyak di Kota Batam. Oleh karena itu, harus ada dukungan dari pemerintah dalam legalitas keberadaannya.

“Serta dukungan lainnya yang membuat mereka menjadi nyaman, sebab kehadiran driver online tersebut sangat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,” tutur Politisi Hanura itu. “Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang, mereka bisa bekerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh diam, harus ada sikap proaktif,” lanjutnya.

“Keluhan dari para driver itu adalah bagaimana memberikan jaminan kepada mereka dalam bekerja di lapangan maupun dalam konteks regulasi yang berhubungannya dengan operator,” imbuhnya.

Sementara itu Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan sosialisasi protokol kesehatan bagi driver taksi dan ojek online itu sangat bagus. Diharapkan kepada seluruh peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

Bahkan tidak sebatas mereka saja, tapi juga diharapkan mereka dapat menyampaikannya kepada keluarga dan teman-temannya. Sebab saat ini semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 selalu meningkat. Khususnya di Kota Batam sekarang sudah mencapai 1.357 orang.

“Dari dulu yang kita khawatirkan bahwa klaster dalam ini yang bakal meningkat, sebab sudah menyebar diantara sesamanya. Maka, kita dari pemerintah minta masyarakat untuk mendisiplinkan diri,” pungkasnya.

Sumber: Tim

Pemerintah Provinsi Kepri