Batam | KEPRIBETTER.COM : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam semakin aktif menggalakkan pemakaian tapping box bagi wajib pajak. BPPRD targetkan tambahan sembilan tapping box per hari. Kepala BPPRD, Raja Azmansyah mengatakan sejauh ini pelaku usaha kooperatif.
“Alhamdulillah para pelaku usaha kooperatif dalam penerapan program ini,” kata Azman di Batam Centre, Kamis (18/10), sebagaimana dimuat laman media centre Batam.
Menurutnya, pada tanggal 8 Oktober lalu jumlah yang sudah terpasang sebanyak 150 unit. Dan sampai Kamis (18/10) siang, tim sudah memasang sebanyak 235 tapping box.
“Target sampai akhir Oktober ini 250. Insya Allah bisa lewat karena target harian minimal sembilan,” kata dia.
Tapping box merupakan alat pemantau transaksi (transaction device monitoring) yang dipasang pada mesin kasir tempat usaha. Tujuannya adalah untuk memantau besar transaksi usaha, sehingga bisa diketahui jumlah pajak terkumpul. Ini diyakini dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan asli daerah.
Tim BPPRD rutin melakukan sosialisasi. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Batam beberapa waktu lalu juga menghadirkan Tim Korsupgah KPK untuk menyampaikan pentingnya pemasangan tapping box ini kepada pengusaha.
Sampai akhir tahun, ditargetkan 500 tapping box sudah terpasang. Target pemasangan yakni objek pajak restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir. Dengan total dari empat objek pajak ini mencapai 1.578 objek pajak. (MCB)