KEPRIBETTER.COM, TANJUNGUBAN – Wilayah Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur yang memiliki fasilitas pelabuhan Peti Kemas, pelabuhan FTZ dan pelabuhan rakyat serta banyak alur sungai, menjadi wilayah yang sangat potensial masuknya barang-barang ilegal dari luar.
Selain pelabuhan Sri Bayintan, pelabuhan Pantai Indah di Kijang Kota juga sangat padat aktivitas. Di mana di sekitar pelabuhan ini menjadi akses masuknya warga dari pulau yang ada di sekitar Kijang, baik Kelong, Mapur dan lainnya.
Di daerah ini pula menjadi salah satu pusat pelelangan ikan yang lebih dikenal dengan pasar Barek Motor Kijang. Mulai dari kapal nelayan tradisional hingga kapal ikan ukuran besar biasa sandar di sekitarnya, baik para pengusaha yang memiliki akses seperti pelabuhan pribadi.
“Kalau disebut rawan masuknya barang-barang ilegal memang sangat wajar. Karena Kijang Kota dan sekitarnya memang memiliki fasilitas pelabuhan resmi, artinya masuknya barang ilegal tidak gampang terpantau aparat,” ungkap Asri Suherman, tokoh pemura Bintan Timur kepada BATAMTODAY.COM, Senin (11/9/2017).
Suherman menyampaikan Bintan Timur memang memiliki aparat penegak hukum yang lengkap untuk pengawasan terkait masuknya barang ilegal. Sudah beberapa kali aparat penegak hukum, berhasil menangkap sejumlah barang yang diduga ilegal, baik berupa minuman keras, pakaian bekas dan obat ilegal.
“Itu baru yang berhasil diungkap, yang belum, bisa jadi lebih banyak. Karena Bintan Timur memang Kecamatan berpenduduk yang paling padat di Bintan, juga menjadi wilayah yang memang memilki banyak sungai yang aksesnya langsun ke laut,” terangnya.
Akses sejumlah sungai yang bisa langsung ke laut, memiliki ke dalaman yang cukup lumayan. Bahkan, untuk kapal yang ukuran sedang hingga kapal tongkang bisa masuk.
“Ini jelas harus menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum. Jangan sampai daerah ini benar-benar menjadi pintu masuknya barang ilegal yang terkesan dilindungi oleh oknum itu sendiri,” harapnya.
Sumber : batamtoday.com