MP-Batam: PEMERINTAH Kota Batam dituding mencari masalah baru oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kota Batam karena menghentikan secara sepihak aksi penghentian operasi ojek online di daerah ini.
Kepala perwakilan KPPU Batam Lukman Sungkar mengatakan di dalam persaingan usaha inovasi sangat diperlukan. Apalagi manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat, keberadaan ojek yang tidak berinovasi jelas saja sangat merugikan. Batam akan jauh tertinggal jika birokrasinya tidak fleksibel.
“Kami melihat untuk aplikasi ojek online merupakan inovasi karya anak Bangsa yang banyak manfaatnya,” katanya, Rabu (7/6).
Menurut dia, ojek merupakan tranportasi roda dua yang tidak ada peraturan Kementrian Perhubungan.
Namun dengan dasar menggunakan Aplikasi,KPPU memandang adanya Inovasi dalam dunia tranfortasi roda dua .
“Walaupun tidak ada peraturan, aplikasi Ojek banyak manfaatnya yang telah dirasakan masyarakat,”ujarnya.
Diamengatakan manfaat ojek Online yang masarakat rasakan yang menurut pandanganya meliputi , tarif jelas, jarak dan Kenyamanan bagi penumpang,identitas pengemudi tersuktur.
Walaupun tidak ada peraturan kementrian perhubungan pemerintah tidak bisa membekukan Ojek Online saat ada gejolak antra ojek pangkalan dengan berbasis aplikasi.
Selain itu Lukman menjelaskan Inovasi yang di maksud dalam aplikasi ojek online yang bermanfaat yang telah digunakan masyarakat bukan saja sekedar mengantar atau mengangkut orang melainkan dapat memesan makanan,order barang peralatan kebutuhan rumah tangga dan yang lainya. (azk/BP-1)