SETELAH resmi dibentuk pada 3 Mei lalu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah mengungkap tiga kasus penimbunan bawang putih di Jakarta, Medan dan Surabaya.
“Khusus bawang putih ada 3 kasus, di Jakarta 182 ton, Medan 60 ton dan Surabaya 30 ton,” ujar Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (30/5).
Setyo mengatakan para pelaku penimbunan tidak mengeluarkan persediaan bawang putih mereka dan menunggu hingga harga naik di pasaran.
“Sanksinya banyak, bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kita lihat pidananya yang terberat pokoknya, karena ini masalah harga pangan tidak main-main,” tegasnya.
Selain penimbunan, ia mengatakan pihaknya juga telah mengungkap beberapa modus lain seperti pengoplosan beras, minyak goreng dan gula rafinasi yang dijual untuk konsumsi.
“Kami juga menemukan kasus penipuan. Di rumah potong hewan Semanan, ada daging beku dicairkan bahkan dikasih darah, dijual jadi daging segar. Mereka beli Rp70 ribu per kg di Bulog dan dijual di pasaran sampai Rp120 ribu per kg. Itu penipuan juga, penipuan terhadap konsumen itu tidak boleh,” tandasnya.(BT-1/miol)